Profil Pegawai

Informasi lengkap mengenai kualifikasi, riwayat, dan peran aparatur dalam memajukan kebudayaan daerah.

NUR FEBRIANTI SAIMAN, S.E
Pegawai Aktif

NUR FEBRIANTI SAIMAN, S.E

Penelaah Teknis Kebijakan

NIP Instansi 19881021 202203 2 004
Pangkat / Golongan PENATA MUDA TINGKAT I, III/b
Email Resmi nurfebriantisai44@buton.go.id

Deskripsi Profesional

NUR FEBRIANTI SAIMAN, S.E merupakan bagian dari Sekretariat di Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton. Sebagai Aparatur Sipil Negara, beliau berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dalam tata kelola kebudayaan daerah.

Detail riwayat karir dan pencapaian lainnya akan diperbarui secara berkala melalui sistem informasi kepegawaian internal.

Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi)

1

Menerima dan memeriksa data laporan keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk diproses lebih lanjut serta Mengumpulkan dan mengkasifikasikan bahan dan data rencana kegiatan dan anggaran sesuai spesifikasi dan prosedur untuk meudahkan apabila diperlukan

2

Mempelajari laporan keuangan, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk mencapai hasil yang diharapkan serta Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal terkait dengan rencana kegiatan sesuai prosedur dalam rangka penyusunan rencana anggaran

3

Menata laporan keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk mencapai hasil yang diharapkan Menyusun konsep penyusunan rencanakegiatan dan anggaran sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran yang diharapkan

4

Mengkonsultasikan kendala proses penataan laporan keuangan, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk mencapai hasil yang diharapkan dan menginventarisasi peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan terkait dengan data perencanaan untuk digunakan sebagai landasan hokum pengambilan keputusan

5

Mengevaluasi pelaksanaan penataan laporan keuangan dengan cara membandingkan antara rencana dengan pelaksanaan penataan laporan keuangan sebagai bahan perbaikan selanjutnya dan Mengumpulkan data-data dan informasi serta permasalahan yang ada sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan kerja

6

Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan dan hasil sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban dan Mengecek kebenaran dan keabsahan terhadap data perencanaan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui apakah data perencanaan tersebut sudah memenuhi persyaratan

7

Mengelola uang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk bahan pertanggungjawaban

8

Mengajukan surat permintaan pembayaran ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah berdasarkan surat perintah untuk mengurus keuangan

9

Mengurus surat perintah membayar uang SPM Giro berdasarkan prosedur yang berlaku untuk penerimaan uang

10

Melakukan pembayaran atas tagihan-tagihan berdasarkan surat dinas untuk kelancaran pelaksanaan tugas

11

Melayani permintaan uang muka berdasarkan surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas

12

Membuat laporan mengenai permintaan, pengeluaran dan keadaan kas berdasarkan penerimaan dan pengeluaran sebagai bahan pertanggungjawaban

13

Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik secara tertulis maupun lisan

14

Mendokumentasikan semua data/ bahan/ surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar apabila sewaktu-waktu diperlukan lagi data tersebut mudah dicari

15

Membuat laporan pelaksanaan kegiatan secara tertulis dan lisan kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban

Informasi Umum

  • Tanggal Lahir: 21 Oktober 1988
  • Jenis Kelamin: Perempuan
  • Agama: Islam

Status Kepegawaian

  • Status: PNS
  • Unit Kerja: Sekretariat
  • Kode Pegawai: 19881021 202203 2 004
Logo NAVIGASI MENU